Atasi Limbah Medis Covid-19, KLHK Gandeng LIPI

  • Bagikan
Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 KLHK, Rossa Vivien (Dok. KHLK)

WartaTani.co – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengajak Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) melakukan riset mengatasi masalah limbah medis bahan berbahaya dan beracun (B3) serta infeksius, yang terus bertambah selama pandemi virus korona (covid-19).

Utamanya, terkait pengelolaan limbah yang tepat agar tidak menimbulkan masalah lain seperti emisi senyawa beracun.

“Saya tahu LIPI punya researcher yang handal dan kami butuh di pemerintah mengembangkan hal baru, terkait hal ini memang untuk limbah medis dan limbah infeksius dalam penanganannya,” kata Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 KLHK, Rossa Vivien dalam diskusi daring, Rabu, 22 April 2020.

Vivien mengatakan pengelolaan limbah dengan dibakar menggunakan insinerator masih belum menuntaskan masalah. Sebab, hasil pembakaran justru mengandung senyawa beracun dan berbahaya bagi kesehatan masyarakat di sekitar.

Ia berharap LIPI bisa menemukan solusi. Terutama untuk di daerah kepulauan. “Daerah kepulauan dengan insinerator yang tepat, kepulauan seperti apa setelah dibakar ada polusi limbah,” ujarnya.

Riset lebih jauh diniai juga diperlukan untuk membaca kemungkinan penularan covid-19 dari limbah medis tersebut. KLHK mengaku belum punya data yang rinci mengenai hal tersebut.

“Kami tidak sampai detail, misalnya dampak penularan dari limbah medis itu belum ada, dan kemungkinan penularan dari mana,” ujarnya.

Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknik LIPI Agus Haryono menyampaikan peneliti LIPI siap membantu pemerintah untuk segera mengatasi persoalan yang sedang dihadapi. Terutama, terkait teknologi yang dibutuhkan. (medcom)

  • Bagikan