New Normal dan Lingkungan Hidup yang Sekarat

  • Bagikan
M. Asyief Khasan Budiman, Peneliti Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan (PKSPL) – LPPM IPB

WartaTani.co – Sejak tahun 1974 perayaan hari lingkungan hidup diperingati pada tanggal 5 Juni. Hal ini menjadi tolakan global negara-negara dalam menyelamatkan lingkungan hidup yang ada di sekitarnya.

Pada mulanya tanggal ini merupakan tanggal dimulainya “Konferensi Stockholm” yang diselenggarakan tahun 1972. Usulan tanggal 5 Juni menjadi hari lingkungan hidup sedunia pertama kali diajukan oleh delegasi dari Jepang dan Senegal.

Hingga PBB pun menetapkan hari lingkungan hidup melalui sidang umum PBB pada 15 Desember 1972. Namun realisasi perayaan ini dimulai dua tahun setelahnya atau pada tahun 1974, sehingga pada tahun tersebut hingga sekarang peringatan ini terus dilakukan.

Adanya Konferensi Stockholm dilatar belakangi oleh kondisi lingkungan hidup yang semakin memprihatinkan. Oleh karenanya pada tanggal 5 – 16 Juni 1972 PBB menggelar konferensi pertama yang membahas tentang isu-isu lingkungan hidup yang diselenggarakan di kota Stockholm, Swedia.

Peringatan ini tidak hanya dirayakan oleh instansi pemerintah atau pun pegiat lingkungan hidup semata. Akan tetapi mulai dari pebisnis, selebriti, seniman, dan juga masyarakat umum.

Pada tahun 2020 ini peringatan hari lingkungan hidup memiliki kesan yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Peringatan ini berbarengan dengan belum meredanya pandemi wabah yang cukup ganas di dunia, wabah Covid-19.

Selain itu di Indonesia sendiri juga berbarengan dengan kampanye pemerintah terkait pemberlakuan “New Normal” oleh pemerintah di beberapa daerah. Pada tahap ini berbagai kritik disampaikan kepada pemerintah mengenai pemberlakuan new normal.

Sejalan dengan hal tersebut, lingkungan hidup semakin memprihatinkan dengan berbagaimacam isu yang muncul.

Mulai dari isu-isu di bidang kehutanan, kelautan dan maritim, degredasi lahan, penggunaan pupuk dan pestisida kimia yang terlalu berlebih, eksploitasi tambang tanpa kajian matang, ekspansi perkebunan tanpa mengindahkan kaidah lingkungan, masalah pengelolaan sampah, dan berbagai macam isu lingkungan lainnya.

Selain itu isu tentang keanekaragaman hayati juga menjadi sorotan seperti perburuan dan perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar, atau bahkan kerusakan habitat bagi spesies-spesies dilindungi.

Kasus di lapangan

Dengan adanya pandemi Covid-19, belakangan populer juga pembahasan terkait penularan penyakit melalui hewan, terutama satwa liar yang kerap diperjual belikan secara ilegal.

Artinya, publik pun menyoroti keharusan pemerintah dan aparat untuk benar-benar mengendalikan perburuan dan perdagangan ilegal pada satwa liar.

Pandemi yang sedang terjadi ini memaksa pemerintah untuk melakukan tindakan pencegahan penularannya dengan melakukan pembatasan sosial di beberapa daerah yang berstatus waspada.

Berita Terkait  New Normal, Bappenas-IPB Siap Bersinergi

Akan tetapi, hal tersebut tidak menyurutkan perburuan dan perdagangan satwa liar secara ilegal. Sehingga hal ini mencerminkan pemberlakuan new normal pun tak berpengaruh nyata pada bisnis satwa liar secara ilegal.

Pada kasuslain, Le Quere et al (2020) menemukan tingkat emisi karbon secara global mengalami penurunan rata-rata 17% tiap harinya, setara dengan 17 juta ton karbon dioksida. Hingga awal april 2020 data yang dikumpulkannya tersebut dibandingkan dengan data rata-rata harian pada tahun 2019.

Temuan ini telah dipublikasikan melalui jurnal Nature Climate Change denganjudul “Temporary reduction in daily global CO2 emissions during the COVID-19 forced confinement”. Artinya, dengan ada pembatasan dari pemerintah dan penerapan protokol ini telah mengurangi jumlah emisi global secara signifikan.

Kondisi ini tentu nyata lepas dari kebijakan pemerintah yang menghentikan sementara sebagian besar aktivitas industri, sehingga pola permintaan energi dunia pun mengalami perubahan.

Penurunan emisi sebesar itu telah menjadikan level karbon di atmosfer sama dengan level padatahun 2006. Tak tanggung-tanggung dalam tempo beberapa bulan ini dunia telah menurunkan emisi hingga pada level yang samadengan 13 tahun yang lalu.

Menilik kasus tersebut, Le Quere telah membuktikan bahwasanya penerapan penggunaan energi kita masihlah tergantung pada energi yang memiliki emisi global cukup tinggi. Lalu dengan fakta yang terjadi tersebut apakah menjalankan new normal nantinya akan mengembalikan emisi karbon seperti semula?

Tentunya kitas eharusnya bisa lebih sadar akan konsumsi energi kita sangat memerlukan energi terbarukan yang cenderung lebih bersih.

Selain itu, memperbaiki kondisi hutan yang berfungsi sebagai penyerap karbon dunia pun perlu terus dilakukan. Bahkan akan lebih utamal agi bila memperluas hutan yang dapat berguna untuk penyerapan emisi global.

Dari sekelumit contoh kasus pada isu-isu lingkungan hidup ini dapat memperlihatkan pemberlakuan new normal dalam isu lingkungan tidak sepenuhnya berpengaruh nyata. Sebagian isu besar lingkungan hidup memang terkait dengan kebijakan pemerintah yang memberlakukan pembatasan sosial.

Hal ini menunjukkan ketegasan bertindak yang dilakukan pemerintah akan sangat berpengaruh nyata pada pemulihan dan penyelamatan lingkungan hidup seperti yang dicita-citakan Konferensi Stockholm.

Melihat kasus perdagangan satwa secara ilegal yang telah diulas, nampaknya pemerintah mesti bekerja ekstra dalam menangani kasus-kasus yang terjadi. Selain itu, masyarakat pun diharap partisipasinya dalam menghadapinya.

Berita Terkait  Atasi Serangan Hama Tikus Dengan TBS dan LTBS

Kondisi pandemi ini menuntut kita untuk bisa bekerja bersama-sama guna menanggulangi kemungkinan adanya penularan penyakit yang dapat menjadi wabah, seperti yang tengah kita hadapi bersama.

Munculnya penyakit-penyakit baru pun dapat menjadi risiko terbutuk apabila kita melakukan pembiaran terhadap perburuan dan perdagangan ilegal satwa liar.

Pada contoh kasus emisi karbon itu telah memberikan pembelajaran kepada kita dampak yang ditimbulkan bilamana pemerintah secara tegas memberlakukan aturan protokol kesehatan.

Di mana yang dikampanyekan oleh pemerintah salah satunya ialah bekerja dari rumah dan belajar dari rumah yang secara otomatis mengurangi beban transportasi di jalanan. Hal ini pun mengakibatkan beban kendaraan pun berkurang dan penggunaan bahan bakar pun berkurang.

Selain itu karbon yang terlepas ke atmosfer pun berkurang. Dampak terbesar ialah dengan “diliburkan”nya beberapa industri yang membutuhkan energi besar sehingga menyebabkan energi bisa lebih hemat.

Menghadapi lingkungan hidup yang sekarat

Seiring dengan beberapa hal yang telah disebutkan, pandangan penulis terkait penderitaan lingkungan hidup ada baiknya kita kurangi dan lebih merawat lingkungan hidup di sekitar kita.Pertama, kita mesti bisa berdamai dengan lingkungan di sekitar kita.

Hal yang paling mudah dilakukan ialah dengan menggunakan energi seperlunya, terutama energi fosil yang kerap melepaskan karbon ke atmosfer ini. Selain itu kita dapat mengurangi beban emisi karbon dengan kegiatan menanam dan merawat pohon di sekitar kita.

Kegiatan ini akan sangat bermanfaat untuk mengurangi beban emisi karbon sekaligus menciptakan habitat bagi berbagai spesies tumbuhan (perambat) dan hewan untuk tetap di alam liarnya.

Ke dua, kita mampu menciptakan kondisi yang lebih baik untuk kesehatan lingkungan sehari-hari. Syarat utama ialah kita dapat menerapkan paradigma lingkungan secara praktis.

Semestinya kita menganggap lingkungan hidup di sekitar kita bukan untuk dikendalikan, akan tetapi kita semestinya bisa berdampingan dengannya. Beberapa orang barang kali berpikiran bahwasanya lingkungan hidup tidak memerlukan manusia untuk kelangsungannya.

Namun melihat kondisi keterlanjuran seperti sekarang ini, maka seyogyanya manusia harus mampu mengembalikan lingkungan hidup menjadi lebih baik lagi.

Selain itu, paradigma lingkungan hidup pun ditopang dengan kepedulian dan keberpihakan kita pada masyarakat desa atau masyarakat adat. Hal ini akan berpengaruh secara nyata pada proses penetapan kebijakan yang berhubungan dengan lingkungan.

Masyarakat perkotaan ataupun pedesaan pun harus mendapat jaminan kesehatan dengan menerapkan prinsip-prinsip kesehatan lingkungan, bukan hanya mengandalkan pemerintah semata. Pemerintah sebaiknya pun memfasilitasi kebutuhan-kebutuhan masyarakat terkait pemeliharaan lingkungan yang sehat.

Berita Terkait  Antisipasi Krisis Pangan, Presiden Minta Jajaran Fokuskan Tiga Hal Ini

Masyarakat dapat memperoleh hal tersebut melalui tindakan-tindakan budaya bersih untuk diri sendiri dan keluarga serta sekeliling sekitar. Salah satu hal yang juga mesti diupayakan ialah penggunaan pupuk dan pestisida alami untuk produksi pertanian.

Pada tahap ini, petani perlu meyakini bahwasanya produk alami akan mendapatkan harga lebih baik dan aset lahan yang dimilikinya akan tetap optimal. Konsumen produk pertanian pun sebaiknya menelisik produk yang dikonsumsinya, apakah alami atau dikelola dengan pupuk dan pestisida kimia.

Konsumen perlu menyadari dengan benar tentang bahayanya residu kimia yang dapat menumpuk di dalam tubuh, bila suatu hari residu tersebut dapat menjadi penyebab suatu penyakit tersendiri atau penurunan imunitas tubuh.

Ke tiga, kebijakan pemerintah baiknya tidak hanyatentang penerapan protokol kesehatan. Akan tetapi pada protokol penyelamatan lingkungan hidup yang berfungsi sebagai benteng pertahanan terhadap penyakit.

Melimpahnya sumberdaya alam di dalam negeri menjadi suatu berkah tersendiri bila pemerintah berani untuk mengeksplorasi lebih jauh manfaat dari sumberdaya alam yang dimiliki.

Penelitian-penelitian terkait berbagai macam obat penyakit-penyakit berbahaya seperti Covid-19 ini perlu terus didukung. Selain itu penelitian untuk eksplorasi jumlah ketersediaan dan cara budidaya tanaman-tanaman yang berguna semestinya juga diberikan perhatian yang serius.

Nampaknya belum banyak yang diketahui tentang kualitas dan kuantitas sumberdaya alam yang terdapat di Indonesia. Penelusuran manfaat ini juga dapat mempelajari kearifan masyarakat adat yang telah memperoleh ilmu turun-temurun dari kearifan tradisionalnya.

Maka dari itu, perlindungan atas masyarakat adat menjadi salah satu hal yang utama di dalam konservasi keanekaragaman hayati. Sembari mendukung penelitian, pemerintah perlu menyiapkan skema penyelamatan dengan menegakkah hukum-hukum yang berhubungan dengan lingkungan hidup.

Berbagai macam tindakan yang telah dijabarkan tersebut tentunya dapat dilakukan bila kita semua mau untuk bahu-membahu memperbaiki kondisi lingkungan kita di masa new normal ini.

Pemerintah tidak akan bisa bergerak sendiri bila masyarakat tidak mendukung kebijakannya, sebaliknya masyarakat tidak akan mampu menyelamatkan lingkungan hidup yang sekarat ini dengan visi kehidupan lebih baik bila pemerintah tak memiliki perhatian pada sektor lingkungan hidup.

Mari bergandengan tangan untuk menyelamatkan lingkungan hidup yang sekarat untuk kehidupan mendatang.

*Peneliti Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan (PKSPL) – LPPM IPB

  • Bagikan