Menteri ATR Sebut IPB Punya Peran Penting di Tengah Pandemi Covid-19

  • Bagikan

WartaTani.co – Pandemi virus Korona yang belum diketahui kapan berakhir, membawa dampak yang besar terhadap seluruh lini perekonomian di Indonesia. Terbukti, banyak perusahaan yang mulai gulung tikar dan memberhentikan karyawannya.

Rektor IPB Prof Arief Satria mengatakan, kondisi ini harus menjadi perhatian khusus dari pemerintah agar fokus memperhatikan nasib para pekerja yang mengalami PHK secara massal.

“Program – program pemberdayaan bagi masyarakat, perlu ditingkatkan jangan sampai jumlah penganggur semakin meningkat,” Ucap Arief Rabu 20 Mei 2020.

Sementara itu, Menteri ATR/ Kepala BPN Sofyan A. Jalil mengatakan sebelum Covid – 19 angka penganggur berjumlah 7,05 Juta. Sedangkan per tahunnya ada penambahan sekitar 2,7 sampai 3 juta tenaga kerja yang mencari lapangan pekerjaan baru.

“Pertumbuhan ekonomi kita hanya lima persen, tiap satu persen pertambahannya bisa menciptakan lapangan kerja 2 – 2,5 Juta tenaga baru dari sini bisa kita lihat, tidak akan tercukupi (penyerapan tenaga kerja),” katanya.

Satu-satunya  solusi yang bisa didorong adalah pertumbuhan ekonomi yang berkualitas minimal mencapai angka delapan persen per tahun, namun hal tersebut tidaklah mudah.

“Negara China saja bisa sampai 7,8 persen per tahun tapi dibutuhkan usaha hingga bertahun – tahun,” jelasnya.

Selain itu perlu juga pemangkasan regulasi yang terlalu berlebihan terkait perijinan usaha maupun pendirian Industri, yang dianggap mampu meningkatkan penyerapan tenaga kerja baru.

“Ada 42 ribu aturan berdasarkan observasi saya, disinilah pemerintah harus melakukan analisis akar permasalahan dan menciptakan pendekatan baru. Termasuk peran perguruan tinggi seperti IPB University. Bagaimana mendorong seluruh ekososistemnya menciptakan inovasi dan lapangan pekerjaan yang mampu diserap masyarakat,“ paparnya.

Dirinya berumpama, ketika seseorang berjualan di lokasi yang telah disediakan apakah perlu mengajukan perijinan, kemudian pengusaha yang membuat pabrik di kawasan industri apakah perlu diperumit dengan  membuat perijinan.

Berita Terkait  Pandemi Corona, Kemendikbud: Kontribusi IPB Dalam Ketahanan Pangan Sangat Vital

“Regulasi ini perlu jalan lain, kalau ijin tidak menghasilkan tujuan yang diinginkan mengapa tidak mencari cara lain, dimana ijin diurai kalau usaha gak ada resiko sebaiknya dibiarkan gelap berjalan,” pungkasnya.(oct/wmg)

 

 

 

  • Bagikan