Ini Klarifikasi Kasus Gagal Bayar Koperasi Indosurya

  • Bagikan
Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta (Dok. Indosurya Simpan Pinjam)

WartaTani.co – Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta (ISP) mengeluarkan program perpanjangan jatuh tempo kepada anggota penyimpan.

Wakil dari manajemen ISP Suwito Ayub menyampaikan program perpanjangan jatuh tempo tersebut ditawarkan pada Senin (24/2/2020).

“Sebagian besar anggota penyimpan memahami permasalah rush yang dihadapi ISP dan menyetujui program itu,” kata Suwito, dalam surat klarifikasi yang disampaikan ke CNBC Indonesia, Rabu (26/2/2020).

Setiap keputusan IPS, kata Suwito, diambil secara bersama-sama oleh pengurus, pengelola dan tidak ada keputusan perseorangan.

Suwito juga menambahkan, ISP adalah badan usaha koperasi yang didirikan oleh anggota dan dimiliki anggota.

Sebelumnya, tersiar kabar Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta yang diduga mulai gagal bayar bunga dan pokok simpanan anggota kian ramai. Tak hanya satu atau dua nasabah, ternyata beberapa nasabah menyampaikan keluh kesahnya.

“Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Gagal Bayar,” ujar seorang nasabah Koperasi Indosurya dalam keterangannya seperti dikutip, Selasa (25/2/2020).

Ia pun bercerita, jika dirinya menempatkan dananya hingga yang berjumlah miliaran. Jatuh tempo pada 20 Februari kemarin, namun sayang dananya tak kembali sampai detik ini.

“Saya adalah nasabah dari Koperasi Simpan Pinjam Indosurya, saat ini polis asuransi saya telah jatuh tempo pada tanggal 20 Feb 2020, namun betapa kagetnya saya mengetahui bahwa dana saya tidak bisa dicairkan sama sakali, dan saya tidak mendapatkan penjelasan yang berarti dari Pihak marketing Indosurya,” katanya.

Nasabah lainnya bercerita juga soal dana simpanan yang telah jatuh tempo namun tak kunjung cair.

“Kronologis kejadian ini adalah pada hari Senin 17 Februari 2020 mendapat kabar dari marketing dan salah satu direktur Indosurya Group bahwa dana simpanan nasabah yang jatuh tempo tidak dapat ditarik lagi (freeze).

Berita Terkait  Mentan SYL Ingatkan Tantangan Industri Peternakan 4.0

Keputusan ini diambil oleh pemilik Koperasi Indosurya. Pembayaran bunga pun juga diberhentikan,” kata dia dalam surat elektroniknya.

“Saya kemudian mencoba menghubungi direktur pelaksana KSP Indosurya yakni Suwito Ayub dan beliau mengatakan memang benar dana nasabah tidak bisa ditarik dan kondisi keuangan KSP Indosurya sedang buruk karena terkena rush. Suwito juga tidak bisa menjawab banyak pertanyaan saya,” jelasnya. (cnbcindonesia)

  • Bagikan