WartaTani – Kementerian Pertanian (Kementan) mengejar realisasi penyerapan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sejak awal tahun. Apalagi, saat ini petani di sejumlah daerah baru mau melakukan tanam padi agar bisa panen raya empat bulan mendatang.
Selama sepekan terakhir, Kementan melalui tim dari Direktorat Pembiayaan Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian memfasilitasi pertemuan antara petani, pemerintah daerah, dan perbankan agar terjadi penyerapan KUR yang tepat sasaran. Kementan menggandeng Bank Negara Indonesia (BNI) sebagai salah satu bank BUMN penyalur dana KUR.
Safari percepatan realisasi KUR dimulai dari Banyuasin, Sumatra Selatan yang menghasilkan nota kesepahaman penyaluran KUR antara Pemkab Banyuasin, BNI, dan 479 petani. Bupati Banyuasin Askolani Jasi yang hadir langsung mengawal perjanjian penyaluran KUR mengatakan, dana KUR terbukti sangat strategis mengurangi angka kemiskinan di daerahnya.
“Karena itu, hari ini saya tinggalkan tiga rapat yang juga penting. Saya lebih memilih datang ke sini, memastikan agar semua petani Banyuasin dapat dana KUR,” kata Askolani di Gedung Serbaguna Kecamatan Muara Telang, Banyusin, Senin (20/1).
Askolani menegaskan, para petani di Kabupaten Banyuasin siap menyerap dana KUR untuk sektor pertanian jauh di atas realisasi KUR 2019. Tahun lalu, dana KUR yang terserap di Banyuasin sekitar Rp 100 miliar. “Tahun ini, semua petani Banyuasin harus manfaatkan dana KUR. Banyuasin bisa serap Rp 500 miliar bahkan sampai Rp 1 triliun,” kata Askolani.
Staf Khusus Menteri Pertanian Luthfi Halide yang mengawal langsung kegiatan Percepatan Penyaluran Dana KUR untuk Usaha Tani dan Alat Mesin Pertanian tersebut mengatakan, sesuai arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, KUR adalah solusi bagi segala kebutuhan petani. Dana KUR yang tersedia di 43 agen penyalur KUR (bank BUMN, bank swasta, BPD, lembaga pembiayaan, dan koperasi) harus bisa dimanfaatkan para petani untuk meningkatkan kejahteraan mereka.
“Apalagi mulai tahun ini pinjaman KUR tanpa jaminan bisa sampai Rp 50 juta setiap petani atau peternak. Kalau membutuhkan dana lebih besar, bisa mengajukan sampai Rp 500 juta dengan bunga 6 persen setahun,” ujar Luhtfi.

Dari Banyuasin, tim Direktorat Pembiayaan langsung melanjutkan fasilitasi pertemuan antara petani, pemda, dan BNI ke empat kabupaten di Jawa Timur, yakni Madiun, Ngawi, Ponorogo, dan Nganjuk. Di empat daerah itu juga dilakukan penandatangan nota kesepahaman percepatan penyaluran KUR yang ditandatangani langsung masing-masing pimpinan daerah, yaitu Ahmad Dawawi (Bupati Madiun), Ony Anwar (Wakil Bupati Ngawi), Henry Indra Wardhana (Asisten Daerah II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ponorogo), dan Hendro Djoko Soedarsono (Asisten Daerah II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Nganjuk).
Staf Ahli Mentan Bidang Investasi Sumardjo Gatot Irianto yang selalu hadir pada acara di lima daerah tersebut menyatakan, dana KUR tidak saja efektif meningkatkan kesejahteraan petani. Secara langsung, dana KUR bisa mengefektifkan penggunaan pupuk karena petani tidak akan terlalu berlebihan menggunakan pupuk. “Kemarin-kemarin kan (petani) banyak pakai pupuk karena pupuknya disubsidi, sekarang subsidinya dikurangi dan (petani) pakai pupuk sesuai kebutuhan. Petani juga harus mulai belajar membuat pupuk organik sendiri,” ujar Gatot.
Gatot melanjutkan, dengan dana KUR, petani bisa membeli semua kebutuhan usaha tani yang diperlukan. KUR tidak saja diperuntukkan untuk budidaya tanaman pangan semisal padi, jagung, atau porang. KUR juga bisa diperuntukkan untuk usaha pertanian lainnya, seperti ternak lele, ternak sapi, ternak ayam, tanam sayur dan buah-buahan (hortikultura), bahkan membeli alat mesin pertanian.
“Kalau mau beli benih, pupuk, sapi, atau traktor roda 4, tinggal tunjuk saja barangnya yang mana, nanti yang bayar langsung bank biar dananya nggak belok-belok untuk hal-hal yang konsumtif. Pokoknya semua bisa pakai dana KUR,” ujar Gatot.

Direktur Pembiayaan Pertanian Indah Megahwati menerangkan, petani dan perbankan sebagai penyalur dana KUR tidak perlu khawatir pinjaman yang bergulir di petani akan menguap. Sebab, saat ini pemerintah sudah mempunyai program asuransi pertanian untuk tanaman pangan dan ternak sapi/kerbau. Petani padi atau peternak sapi/kerbau yang ikut asuransi akan terlindungi dari potensi kerugian gagal panen atau ternak mati karena kerugian mereka akan diganti oleh biaya asuransi.
“Bank yang menyalurkan KUR juga menjadi aman karena pinjaman yang diberikan terlindungi asuransi. Jadi tidak perlu takut lagi memanfaatkan dana KUR,” kata Indah.