Kampung Naga Diusulkan Jadi Desa Adat

  • Bagikan
Ilustrasi Desa/Pixabay

WartaTani.co – Sesepuh Sunda, Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan, menginginkan Kampung Naga di Desa Neglasari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, menjadi sebuah wilayah administrsi setingkat desa.

“Kami sedang mengusahakan agar Kampung Naga, satu-satunya kampung adat di Tasikmalaya dan sudah mendunia, menjadi sebuah desa khusus,” kata Anton, saat mengunjungi kawasan budaya Sukapura di Kecamatan Sukaraja, Rabu (22/1/2020).

Anton mengatakan, keberadaan Kampung Naga yang sudah mendunia, cukup kontradiksi dengan kondisi saat ini.

“Dengan dijadikannya sebuah desa khusus, desa adat, kondisinya diharapkan jauh lebih baik,” ujarnya.

Kampung Naga yang dipimpin seorang kuncen, berada di sebuah lembah berbentuk lereng yang dikelilingi Sungai Ciwulan.

Di situ dipertahankan bentuk rumah panggung dari atap ijuk serta dinding bilik.

Jumlah warga pun dipertahankan dengan jumlah tertentu.

Hal itu berkaitan dengan jumlah rumah yang tabu ditambah.

Karenanya, banyak warga Kampung Naga berada di luar kampung adat dan mereka disebut warga Naga luar.

Ia mengungkapkan, di Jabar sendiri cukup banyak kampung adat yang hingga kini tetap bertahan dengan tradisinya, termasuk Kampung Kuta di Ciamis.

“Peningkatan status Kampung Naga menjadi desa khusus adat, akan meningkatkan berbagai aspek. Tidak hanya eksistensi keadatannya, tapi juga kondisi ekonomi warganya yang harus diperhatikan,” kata Anton.

Pengusulan Kampung Naga menjadi desa adat akan menjadi pilot project di Jabar.

“Di Bali sudah ada desa adat. Nah kenapa tidak Kampung Naga menjadi sebuah desa adat,” ujar Anton. (tribun)

Berita Terkait  Kemendes Minta Aparat Desa Jaga Gerbang 24 Jam Cegah Corona Masuk
  • Bagikan