WartaTani.co – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil pernah mewacanakan agar Izin Mendirikan Bangunan (IMB) serta Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (amdal) dihapus. Tujuannya mempermudah masuknya investasi. Lalu, bagaimana perkembangan wacana tersebut?
Berbicara dalam talk show Wacana Penghapusan IMB dan Amdal Melalui RDTR di kantornya, Sofyan menjelaskan walau tidak ada IMB dan amdal, izin harus tetap ada, yaitu melalui Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Nantinya, RDTR ini juga diharapkan bakal tetap menjaga kualitas penataan ruang dan keberlanjutan lingkungan.
“Kalau RDTR sudah ada, amdal pun sebenarnya gak diperlukan. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah bikin peraturan. Kalau sudah ada RDTR, amdal pun gak perlu lagi. Sebab pembuatan RDTR, amdal sudah termasuk,” kata Sofyan.
Sayangnya, hingga kini baru ada 53 kota dan kabupaten yang memiliki RDTR. Salah satu cara untuk menambah kota dan kabupaten memiliki RDTR, yaitu bekerja sama dengan seluruh sekolah perencanaan di Indonesia untuk membantu pemda di daerahnya masing-masing.
“Manfaatnya pemda punya resource yang digunakan kapanpun. Kemudian sekolah punya real case merencanakaan tata ruang yang real,” sebut Sofyan.
Terkait IMB, Sofyan mengatakan bahwa komponen itu tidak memiliki dampak yang masif. Pasalnya, banyak terjadi pelanggaran meski IMB sudah dipenuhi oleh masing-masing pengguna. Sofyan pun bahkan menyebut IMB sebagai Izin Untuk Melanggar.
“IMB dikasih 300 meter persegi tapi bangunan 1.000 meter persegi ada yang peduli gak? Gak ada yang peduli. Ada yang bilang IMB itu izin untuk melanggar. Oleh sebab itu, gimana cara supaya IMB bisa dihilangkan tapi kualitas IMB bisa tercapai,” paparnya.
Terpisah, Wali Kota Bogor Bima Arya mengaku tidak setuju jika IMB dihapus.
“Kalau pertanyaannya bisa diatur oleh RDTR? jawabannya bisa iya, bisa nggak. Tergantung banyak hal. Mengapa saya sampaikan? Karena gini, lautan ruko, PKL, pembangunan banyak yang gak berpihak pada kebebasan ruang terbuka,” katanya.
“IMB ribet memang ribet. Apa amdal lama? memang lama. Di Kota Bogor maksimal 14 hari IMB. Tapi amdal bisa sampai 6 bulan. Uncertainty (ketidakpastian). Jangan sampai ingin mempermudah investasi tapi semua dimudahkan,” ujar Bima. (cnbcindonesia)