2020 Pacu Ekspor Hortikultura, Pangkas Sejumlah Aturan

  • Bagikan

WartaTani.co – Direktur Jenderal Hortikultura, Prihasto Setyanto menegaskan bahwa mulai 2020 mendatang pengembangan kawasan hortikultura akan dilakukan secara masif. Artinya ketika di satu daerah ada komoditas hortikultura yang potensial, maka bantuannya akan dimasifkan.

“Misalnya satu daerah punya 50 hektar kawasan buah. Kemudian hasil panennya bagus. Nanti kita akan perluas skalanya sampai 200 hektar. Kami berikan juga bibit unggul,” cetus Anton saat memberikan kuliah umum di Universitas Haluoleo, Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (4/11).

Kementan, kata dia, siap memberikan bantuan bibit, pupuk, hingga pengendalian OPT selama 5 tahun ke depan.

“Muaranya nanti adalah bagaimana tercipta basis-basis komoditas hortikultura yang besar dan terintegrasi. One Village One Variety. Ketika ada pasar ekspor, mempermudah memasarkan,” ujar pria yang pernah menjabat sebagai Direktur Sayur dan Tanaman Obat tersebut.

Dalam kesempatan itu, Anton juga menyinggung ihwal instruksi Presiden Joko Widodo terkait penyederhanaan birokrasi. Saat ini, Kementan tengah menginventarisir sejumlah regulasi-regulasi yang dinilai tumpang tindih.

“Terkait ekspor hortikultura ada sekitar 14 aturan. Kami sedang mencoba memangkasnya menjadi empat aturan,” ungkap Anton.

Dia mengemukakan bahwa penyederhanaan aturan dilakukan untuk menstimulus peningkatan ekspor.

“Semangat Bapak Presiden adalah bagaimana memangkas prosedur yang berbelit. Tujuannya tak lain supaya investasi tak terhambat. Ini juga yang sedang kami rumuskan,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait  Tips Sukses Tanam Bawang Putih, Boleh Dicoba Nih!
  • Bagikan