Kementerian Agragia dan Polri Ancam Tindak Tegas Para Mafia Tanah

  • Bagikan
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono (tengah). ( Foto: ANTARA FOTO / Indrianto Eko Suwarso )

WartaTani.co – Pemerintah menabuhkan genderang perang terhadap mafia tanah. Kementerian Agraria dan Tata Ruang Indonesia bekerjasama dengan Polda Metro Jaya, bakal menindak tegas mafia tanah agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban.

Menteri Agraria dan Tata Ruang Indonesia Sofyan Djalil melakukan pertemuan dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono, di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, hari ini. Keduanya, sepakat berkoordinasi dan bekerja sama untuk memberantas mafia tanah.

“Beliau (Sofyan Djalil) berkoordinasi dan bekerja sama untuk mengungkap semua mafia-mafia yang ada, supaya tidak ada lagi masyarakat yang jadi korban dari mafia tanah ini,” ujar Gatot dilansir Beritasatu.com, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (8/8/2019).

Dikatakan Gatot, selain memberikan kepastian hukum, pemberantasan mafia tanah tentunya juga dapat menambah kepercayaan para investor untuk datang ke Indonesia. “Nanti investor datang, tanah bermasalah, salah satu ketakutan masyarakat seperti itu. Namun kalau kita sikat habis mafia tanah ini dan kita koordinasi dengan Kementerian Agraria, tentunya ini akan menambah kepercayaan investor untuk datang ke Indonesia. Pada akhirnya akan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat,” ungkap Gatot.

Gatot menyampaikan, salah satu bentuk kerja sama Kementerian Agraria dengan Polda Metro adalah memastikan apakah surat-surat tanah asli atau palsu. Termasuk, melihat apakah ada oknum yang bermain.

“Bekerja sama misal kalau kita menemukan surat tanah, surat tanah ini apakah betul-betul palsu atau ada oknum sana yang sengaja mengeluarkan. Kemudian umpamanya ini surat palsu, tetapi kok bisa balik nama. Nah itu kita dibantu Pak Menteri. Beliau sangat terbuka dan menyampaikan tadi kalau memang ada yang terlibat, ya tindak saja oknum tersebut,” katanya.

Berita Terkait  Cetak SDM Unggul, ATR/BPN Lakukan Peningkatan Kualifikasi Bidang Bahasa dan Akademik

Kendati demikian, Gatot menuturkan, belum ditemukan adanya oknum yang terlibat hingga saat ini. “Tapi kalau ada, ke depan beliau akan kerja sama terus. Itu dalam rangka memberikan kepastian hukum pemilik-pemilik sertifikat ini. Kita harus memastikan mafia tanah ini tidak berkembang terus-menerus,” kata Gatot.

Menurut Gatot, Kementerian Agraria sangat koordinatif terkait masalah pemberantasan mafia tanah. “Beliau sangat concern memberantas mafia-mafia tanah ini. Bahkan tadi beliau katakan ke depannya ada program yang sangat bagus, sudah menggunakan teknologi dalam upaya memberantas mafia tanah itu,” tandasnya.

Sementara itu, Sofyan Djalil mengapresiasi kinerja penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, yang telah membekuk sejumlah pelaku penipuan penjualan rumah dengan modus menggadaikan sertifikat pemilik, kemarin.

“Saya datang mengucapkan terima kasih kepada Pak Kapolda dan jajaran yang telah nenangkap mafia tanah yang berbagai bentuknya. Kemarin saya baca di koran ada yang menggunakan sertifikat dan memalsukan sertifikat orang untuk menipu bank dan lain-lain. Sekarang kita kerjasa ma dengan kepolisian kalau ada mafia tanah yang memalsukan dokumen dan lain-lain, kita laporkan ke pihak kepolisan, dan alhamdulillah ditindak tegas kepolisian,” kata Sofyan.

Sofyan menegaskan, saat ini mafia tanah harus berpikir dua tiga kali sebelum melakukan aksinya. “Kalau ada berarti kami juga perlu memperbaiki supaya nanti masyarakat mempunyai kepastian hukum begitu nanti ada sertifikat,” kata Sofyan.

“Sekarang Anda ketahui bahwa Pak Presiden memerintahkan kami mengeluarkan sertifikat sebanyak mungkin dan insyaallah tahun 2025 seluruh tanah di Indonesia bisa kita dapatkan. Dengan demikian praktik-praktik (mafia) sertifikat dan lain-lain bisa kita hindari. Kejadian kemarin saya pikir ini adalah bagian upaya kepolisian dalam memerangi mafia pada umumnya, terutama mafia tanah,” tandasnya.

  • Bagikan