Siapkan Inovasi Alat Ukur untuk Percepat Pendaftaran Tanah

  • Bagikan
Ilustrasi (Pixabay)

WartaTani.co – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen untuk mempercepat pendaftaran tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Ditargetkan seluruh tanah di Indonesia terdaftar pada 2025.

Untuk mencapai target tersebut Kementerian ATR/BPN melakukan berbagai upaya, mulai dari penerimaan juru ukur berlisensi hingga pelatihan-pelatihan terus diadakan.

Untuk mendukung program PTSL tersebut, Direktorat Jenderal Infrastruktur Keagrariaan Kementerian ATR/BPN menyerahkan sebanyak 1.662 alat ukur Global Navigation Satelite System Real-Time Kinematic (GNSS RTK) pada 550 Satuan Kerja (Satker) meliputi Kantor Wilayah BPN Provinsi, Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota, dan Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional di Mercure Convention Center, Jakarta Utara, Selasa (2/7).

Selain penyerahan alat ukur GNSS RTK, di hari yang sama juga dilaksanakan pelatihan juru ukur. Sekertaris Direktorat Jenderal Infrastruktur Keagrariaan, Embun Sari mengatakan, kegiatan ini merupakan pelatihan ke 4 yang dilaksanakan.

“Dirjen IK sudah menyediakan peralatan untuk menunjang PTSL sejauh ini sebanyak 7.000 unit GNSS RTK,” ujarnya.

Embun Sari menambahkan jika di daerah masih membutuhkan sekitar 1.000 unit. Diharapkan dengan adanya optimalisasi dari pengadaan tahun ini bisa diperoleh kembali 1.000 unit sehingga total menjadi 8.000 unit.

“Dengan total pengadaan 8.000 unit cukup untuk menunjang PTSL sampai dengan target 2025. Sehingga kedepannya tinggal perbaikan dan perawatan alat tersebut serta disiapkan anggaran untuk perawatan,” lanjut Embun Sari.

GNSS RTK merupakan produk dari teknologi pengukuran terkini yang dapat memproses sinyal dari berbagai satelit navigasi dan menghasilkan posisi teliti dengan fraksi milimeter. Kepastian letak dan batas teliti dan akurat ini akan menjadi pendukung dalam membangun kepastian hak atas tanah.

Selain itu sifatnya yang real time dapat menghasilkan titik koordinat langsung pada saat pengukuran, sehingga pengukuran dapat lebih cepat pengolahannya.

Berita Terkait  Pemerintah Targetkan RUU Pertanahan Rampung 2020

Pada kesempatan yang sama Adkhoni Mardianto dari Kantah Cilacap, yang merupakan salah satu peserta pelatihan mengatakan sangat terbantu dengan diadakannya penyerahan dan pelatihan alat ukur ini.

“Pembagian dan pelatihan alat ukur ini saya merasa sangat terbantu, karena ini merupakan alat baru sehingga bisa menambah ilmu. Diharapkan kedepannya semua berjalan lancar dan juga semua targetnya dapat terpenuhi,” ujar Adkhoni Mardianto.

Dengan diadakannya pembagian dan pelatihan alat ukur ini diharapkan semua peserta dapat menggunakan dan memanfaatkannya sebaik mungkin, sehingga alat ukur ini dapat digunakan untuk mendukung pekerjaan lapangan khususnya pengukuran PTSL.

  • Bagikan