Jakarta,WartaTani.co – DKI Jakarta dinobatkan sebagai kota dengan udara terburuk kedua di dunia akhir Juni lalu. ‘Gelar’ tersebut diberikan oleh Air Visual, situs penyedia peta polusi udara online.
Merujuk data yang disajikan AirVisual pada Selasa (25/6), pukul 10.00 WIB sebagaimana dilansir detiknews, nilai air quality index (AQI) Jakarta adalah 168 dan kualitas udara Ibu Kota dinyatakan tidak sehat atau ‘Unhealthy’.
Jakarta saat itu berada di posisi kedua, setelah Lahore, Pakistan. Bahkan tadi pagi AirVisual mencatat kualitas udara Jakarta mencapai angka 216 (Very Unhealthy/Sangat Tidak Sehat).
Lantas bagaimana tanggapan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)?
Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK Karliansyah mengatakan, kondisi polusi udara di Jakarta masih masuk kategori sedang. Hal itu terjadi jika melihat standar yang dibuat oleh WHO.
“Jakarta, dari sistem yang kita bangun, pemantau polusi udara, itu rata-rata dari 1 Januari hingga 30 Juni 2019, rata-rata untuk PM 2,5 itu 31,49 ug/m3. Jadi, kalau kita kembali standarnya, masuk kategori sedang,” kata dia di gedung Manggala Wanabakti, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (5/7).
Dia tak membantah jika kualitas udara Jakarta sempat masuk kategori buruk. “Jadi, kalau lihat sesaat memang kami tidak menampik, betul memang ada yang jauh di atas,” kata Karliansyah.
Karliansyah juga membandingkan kondisi udara Jakarta dengan negara-negara tetangga lainnya, seperti Singapura, Malaysia, Thailand, dan China. Menurut dia, Jakarta masih beruntung karena kondisi terburuknya hanya kurang sehat bagi kelompok rentan.
“Kita masih beruntung, di antara dua itu, dua itu dominan, bagus, sedang, kadang-kadang tidak sehat untuk kelompok rentan,” tuturnya.
Sumber:detik.com