Akademisi: Sudah Saatnya Ada Kemenko Agraria

  • Bagikan
agraria
Pixabay/Ilustrasi

Jakarta, WartaTani.co –  Indonesia dinilai sudah saatnya memiliki sebuah Kementerian Koordinator Agraria. Dengan wilayah yang luas dan persoalan agraria yang kompleks keberadaan kementerian tersebut akan memperudah penyelesaian Sumber Daya Alam (SDA) yang masih tumpang tindih.

Hal tersebut sebagaiman disampaikan Akademisi Universitas Muhammadiyah Buton (UM Buton), AS Tamrin. Tamrin menjelaskan bahwa persoalan agraria sangat luas. Bukan sekadar masalah tanah.

“Oleh karena itu tugas portofolio agraria dalam ‘payung besar-nya’ harus dan layak ditangani oleh Kementerian Kooordinator Agraria, yang mengkoordinasikan beberapa kementerian seperti pertanahan, tata ruang, kehutanan, pertambangan, termasuk kemaritiman agar tidak lagi terjadi ego sektoral seperti sekarang ini,” kata dia sebagaimana dilansir dari laman bisnis.com, Jumat (5/7).

Tamrin menjelaskan bahwa ego sektoral menjadi salah satu penyebab timbulnya konflik yang sulit diurai masalahnya. Merujuk pada Maria S.W. Sumardjono, ahli hukum agraria/pertanahan, hukum yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam,pengadaan tanah dan permukiman, sekurangnya ada empat sumber konflik agraria.

Pertama, konflik kepentingan (interest), kemudian konflik data. Ketiga konflik nilai, yakni adanya perbedaan dan persepsi pemahaman terhadap definisi-definisi, batasan tentang berbagai hal mengenai bumi, air dan ruang angkasa beserta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya.

“Seperti pengertian mengenai tanah negara, tanah ulayat, hak ulayat, tanah adat serta banyak istilah lain yang didefinisikan dan dipahami secara berbeda-beda,” jelas dia.

“Bahkan seringkali pemahaman dan definisi itu cenderung diproyeksikan menurut kepentingannya masing-masing,” kata AS Tamrin yang pernah menjabat Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Kelembagaan Badan Pertanahan Nasional (BPN) tahun 2009-2011 itu.

Hal itu, kata dia, diperparah lagi oleh kondisi di mana lembaga/institusi yang menangani dan mengelola sumber daya agraria — bumi, air, dan ruang angkasa beserta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya — berjalan sendiri-sendiri tanpa koordinasi.

Berita Terkait  Cegah Corona, Kementerian Agraria Terapkan Work From Home

Keempat, konflik struktural, yakni akumulasi dari berbagai konflik yang mendera sumber-sumber daya agraria adalah konflik yang bersumber pada ego sektoral di mana masing-masing lembaga yang mempunyai wewenang secara sektoral tanpa koordinasi.

Contohnya, secara kewenangan ada Menteri Agraria dan Tata Ruang, Menteri Kehutanan, Menteri Pertambangan, Menteri Kelautan dan Perikanan dan Menteri Pertanahan.

  • Bagikan